SURAT KEPUTUSAN PRAESES GKPS DISTRIK III
No : 32/III-SD/2014
Tentang
PRAESES GEREJA KRISTEN PROTESTAN SIMALUNGUN (GKPS) DISTRIK III
Menimbang : 1. Bahwa GKPS telah menetapkan progam YOUTH CAMP PEMUDA GKPS SE INDONESIA
2. Karena itu dirasa perlu untuk mengangkat Panitia youth camp pemuda GKPS SE indonesia
Mengingat : 1. Tata Gereja dan Peraturan Rumah Tangga GKPS
2. Program Kerja GKPS Tahun 2014
Memperhatikan : Rapat Koordinasi GKPS pada tangal 06maret 2014 yang memutuskan mengadakan Panitia youth camp pemuda GKPS se indonesia
M E M U T U S K A N
Menetapkan
Pertama : Mengangkat Panitia youth camp pemuda GKPS se indonesia, sebagaimana terlampir dalam Surat Keputusan ini.
Kedua : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
ditetapkan di :Saribudolok pada tanggal : 10 april 2014.
Disahkan Pimpinan Pusat GKPS Praeses GKPS Distrik III
Pdt. Jaharianson Saragih, STh, MSc, PhD Pdt. Jusni H. Saragih. M.Th
Ephorus GKPS
0 komentar:
Posting Komentar